toffo

toffo
ok

Sabtu, 27 November 2010

TUGAS KAMBUS FOLDR


                        SOSIOLOGI EKONOMI

1.tahap teologis (etat theolpgique)
Yang pada tahap ini masyarakat percaya pada hal-hal yang supranatural.misalnya: animisme,politeisme,monoteisme. Dan masyarakat hanya bisa eunduk tanpa berbuat apa-apa kecuali mohon ampun dan berdoa.

2.tahap metafisis (etat metaphisique)
Yang pada tahap ini manusia sudah berusaha mempengaruhi kekuatan supranatural itu,misalnya dengan cara meramal nasib dan keuntungan atau kecelakaan, meminta jasa pawang hujan.

3.tahap positif
Yang pada tahap ini manusia tidak lagi tunduk pada kekuatan supranatural dan manusia mengendalikan kekuatan itu dengan kemampuannya sendiri,misalnya manusia mampu membuat vaksin,membuat alat-alat untuk memperhitungkan cuaca,bencana dan lain-lain.
Konsep Dasar Sosiologi Simmel Serta Max Weber
Max Weber adalah seorang sosiolog besar yang ahli kebudayaan, politik, hukum, dan ekonomi. Ia dikenal sebagai seorang ilmuwan yang sangat produktif. Makalah-makalahnya dimuat di berbagai majalah, bahkan ia menulis beberapa buku. The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism (1904) merupakan salah satu bukunya yang terkenal. Dalam buku tersebut dikemukakan tesisnya yang sangat terkenal, yaitu mengenai kaitan antara Etika Protestan dengan munculnya Kapitalisme di Eropa Barat.
Sejak Weber memperkenalkannya pada tahun 1905 tesis yang memperlihatkan kemungkinan adanya hubungan antara ajaran agama dengan perilaku ekonomi, sampai sekarang masih merangsang berbagai perdebatan dan penelitian empiris. Tesisnya dipertentangkan dengan teori Karl Marx tentang kapitalisme, demikian pula dasar asumsinya dipersoalkan, kemudian ketepatan interpretasi sejarahnya juga digugat. Samuelson, ahli sejarah ekonomi Swedia, tanpa segan-segan menolak dengan keras keseluruhan tesis Weber. Dikatakannya dari penelitian sejarah tak bisa ditemukan dukungan untuk teori Weber tentang kesejajaran doktrin Protestanisme dengan kapitalisme dan konsep tentang korelasi antara agama dan tingkah laku ekonomis. Hampir semua bukti membantahnya.
Weber sebenarnya hidup tatkala Eropa Barat sedang menjurus ke arah pertumbuhan kapitalisme modern. Situasi sedemikian ini barangkali yang mendorongnya untuk mencari sebab-sebab hubungan antar tingkah laku agama dan ekonomi, terutama di masyarakat Eropa Barat yang mayoritas memeluk agama Protestan. Apa yang menjadi bahan perhatian Weber dalam hal ini sesungguhnya juga sudah menjadi perhatian Karl Marx, di mana pertumbuhan kapitalisme modern pada masa itu telah menimbulkan keguncangan-keguncangan hebat di lapangan kehidupan sosial masyarakat Eropa Barat. Marx dalam persoalan ini mengkhususkan perhatiannya terhadap sistem produksi dan perkembangan teknologi, yang menurut beliau akibat perkembangan itu telah menimbulkan dua kelas masyarakat, yaitu kelas yang terdiri dari sejumlah kecil orang-orang yang memiliki modal dan yang dengan modal yang sedemikian itu lalu menguasai alat-alat produksi, di satu pihak dan orang-orang yang tidak memiliki modal/alat-alat produksi di pihak lain. Golongan pertama, yang disebutnya kaum borjuis itu, secara terus menerus berusaha untuk memperoleh untung yang lebih besar yang tidak di gunakan untuk konsumsi, melainkan untuk mengembangkan modal yang sudah mereka miliki.
Muncul dan berkembangnya Kapitalisme di Eropa Barat berlangsung secara bersamaan dengan perkembangan Sekte Calvinisme dalam agama Protestan. Argumennya adalah ajaran Calvinisme mengharuskan umatnya untuk menjadikan dunia tempat yang makmur. Hal itu hanya dapat dicapai dengan usaha dan kerja keras dari individu itu sendiri.
Ajaran Calvinisme mewajibkan umatnya hidup sederhana dan melarang segala bentuk kemewahan, apalagi digunakan untuk berpoya-poya. Akibat ajaran Kalvinisme, para penganut agama ini menjadi semakin makmur karena keuntungan yang mereka perolehnya dari hasil usaha tidak dikonsumsikan, melainkan ditanamkan kembali dalam usaha mereka. Melalui cara seperti itulah, kapitalisme di Eropa Barat berkembang. Demikian menurut Weber.
Tindakan, Kelas, dan Status Sosial
Sosiologi menurut Weber adalah suatu ilmu yang mempelajari tindakan sosial. Tidak semua tindakan manusia dapat dianggap sebagai tindakan sosial. Suatu tindakan hanya dapat disebut tindakan sosial apabila tindakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan perilaku orang lain dan berorientasi pada perilaku orang lain.
Suatu tindakan adalah perilaku manusia yang mempunyai makna subjektif bagi pelakunya. Sosiologi bertujuan untuk memahami (verstehen) mengapa tindakan sosial mempunyai arah dan akibat tertentu, sedangkan tiap tindakan mempunyai makna subjektif bagi pelakunya, maka ahli sosiologi yang hendak melakukan penafsiran bermakna, yang hendak memahami makna subjektif suatu tindakan sosial harus dapat membayangkan dirinya di tempat pelaku untuk dapat ikut menghayati pengalamannya. Hanya dengan menempatkan diri di tempat seorang pekerja seks atau mucikari misalnya, seorang ahli sosiologi dapat memahami makna subjektif tindakan sosial mereka, memahami mengapa tindakan sosial tersebut dilakukan serta dampak dari tindakan tersebut.
Weber mendefinisikan kelas sebagai sekelompok orang. Pandangan lain menyatakan bahwa kelas tidak hanya menyangkut orang-orang tertentu yang terlibat langsung dalam kegiatan ekonomi, tetapi mencakup pula keluarga mereka. Hal ini mencerminkan pandangan bahwa kedudukan seorang anggota keluarga dalam suatu kelas terkait dengan kedudukan anggota keluarga lain. Kadang-kadang seorang anggota keluarga dapat memperoleh status yang sama atau bahkan melebihi status yang semula diduduki kepala keluarga. Karena adanya keterkaitan status seorang anggota keluarga dengan status anggota yang lain maka bilamana status kepala keluarga naik, status keluarga akan ikut naik. Sebaliknya penurunan status kepala keluarga akan menurunkan pula status keluarganya.
Secara ideal sistem kelas merupakan suatu sistem stratifikasi terbuka karena status di dalamnya dapat diraih melalui usaha pribadi. Dalam kenyataan sering terlihat bahwa sistem kelas mempunyai ciri sistem tertutup, seperti misalnya endogami kelas. Pergaulan dan pernikahan, misalnya lebih sering terjadi antara orang-orang yang kelasnya sama dari pada dengan orang dan kelas lebih rendah atau lebih tinggi

Simmel dan Konsep Sosiologinya
Simmel, yang mengawali studinya di Universitas Berlin pada tahun 1876, lulus doktor filsafat tahun 1881 dengan disertasi yang berjudul The Nature of Matter According to Kant’s Physical Monadology. Ia tidak pernah menjadi dosen tetap di universitas di Jerman, namun berbagai tulisannya yang brilian sangat mempengaruhi perkembangan sosiologi. Di Jerman, Simmel berupaya menanamkan dasar-dasar sosiologinya di mana ia berhadapan dengan konsep sosiologi yang positivistik yang dikembangkan oleh Comte, serta teori evolusi yang dikembangkan oleh Spencer. Dalam mengembangkan konsep sosiologinya, Simmel merujuk kepada doktrin-doktrin atomisme logis yang dikemukakan oleh Fechner di mana masyarakat lebih merupakan sebuah interaksi individu-individu dan bukan merupakan sebuah interaksi substansial. Dengan demikian, sosiologi memfokuskan pada atom-atom empirik, dengan berbagai konsep dan individu-individu di dalamnya, serta kelompok-kelompok yang kesemuanya berfungsi sebagai suatu kesatuan. Masyarakat, dalam skala yang paling luas, justru ditemukan di dalam individu-individu yang melakukan interaksi. Bagi Simmel, sosiologi haruslah diarahkan untuk merujuk kepada konsep utamanya yang mencakup bentuk-bentuk sosiasi dari yang paling umum sampai yang paling spesifik. Bila kita dapat menunjukkan totalitas berbagai bentuk hubungan sosial dalam berbagai tingkatan dan keragaman, maka kita akan memiliki pengetahuan yang lengkap mengenai ‘masyarakat’. Simmel yang berupaya keras untuk memisahkan sosiologi dari psikologi menganggap bahwa perlakuan ilmiah atas data psikis, tidak secara otomatis menjadi data psikologis manakala suatu realitas dari studi ilmiah ilmu-ilmu sosial dianggap sebagai konsep yang berbeda. Di sini, struktur-struktur yang spesifik di dalam kehidupan sosio-kultural yang sangat kompleks harus dihubungkan kembali, tidak saja dengan berbagai interaksi sosial tetapi juga dengan berbagai pernyataan psikologis. Jadi, sosiologi harus membatasi diri dari hal-hal yang bermakna psikologis. Sosiologi harus jauh melampui pemikiran-pemikiran yang bermakna psikologis dengan melakukan abstraksi-abstraksinya sendiri.

Interaksi sebagai Konsep Dasar Sosiologi Simmel
Teori yang dikemukakan Simmel mengenai realitas sosial terlihat dari konsepnya yang menggambarkan adanya empat tingkatan yang sangat mendasar. Pertama, asumsi-asumsinya yang merujuk kepada konsep-konsep yang sifatnya makro dan menyangkut komponen-komponen psikologis dari kehidupan sosial. Kedua, dalam skala luas, mengungkap masalah-masalah yang menyangkut berbagai elemen sosiologis terkait dengan hubungan yang bersifat inter-personal. Ketiga, adalah konsep-konsepnya mengenai berbagai struktur dan perubahan-perubahan yang terjadi dan terkait dengan apa yang dinamakannya sebagai spirit (jiwa, ruh, substansi), yaitu suatu esensi dari konsep sosio-kultural. Keempat, yaitu penyatuan dari ketiga unsur di atas yang melibatkan prinsip-prinsip kehidupan metafisis individu maupun kelompok.
Menurut Simmel, ada tiga elemen yang masing-masing ‘menempati’ wilayahnya sendiri di dalam sosiologi yang terkait dengan tingkatan-tingkatan realitas sosial. Elemen pertama adalah apa yang dijelaskannya sebagai sosiologi murni (pure sociology), di mana variabel-variabel psikologis dikombinasikan dengan bentuk-bentuk interaksi. Konsepnya yang dianggap bersifat mikro adalah yang menyangkut bentuk-bentuk (forms) di mana interaksi yang terjadi di dalamnya melibatkan berbagai tipe (types) dan ini menyangkut individu yang terlibat di dalam interaksi itu. Elemen kedua adalah sosiologinya yang bersifat umum dan terkait dengan produk-produk sosio-kultural dari sejarah manusia. Sedangkan elemen ketiga adalah konsepnya mengenai sosiologi filsafat yang terkait dengan pandangan-pandangannya menyangkut konsepsi dasariah (hukum) alam serta takdir manusia. Untuk mengatasi masalah-masalah interrelasi di antara tiga tingkatan dari realitas sosial itu, Simmel melakukan pendekatan dialektik seperti yang terdapat di dalam ajarannya Marx, meskipun tujuannya berbeda. Dengan pendekatan ini, Simmel berupaya menyatukan fakta dan nilai, menolak ide-ide yang memisahkan antara berbagai fenomena sosial, memfokuskan pada kurun waktu masa lalu dan masa yang akan datang, serta sangat memperhatikan konflik dan kontradiksi. Simmel mewujudkan komitmen atas konsep-konsepnya melalui cara (berpikir) dialektis, dengan selalu mengkaji berbagai hubungan yang ada, dan selalu merujuk kepada konsep dualisme yang menggambarkan konflik dan kontradiksi.


Jumat, 26 November 2010










kota baru mulia pageleme

INFORMASI PUNCAK JAYA

 
logoNama Resmi : Kabupaten Puncak Jaya    Ibukota :        Kota MuliaLuas Wilayah: 9.584 km²Jumlah Penduduk: 74.308 JiwaWilayah Administrasi:Kecamatan : 8Bupati : Lukas Enembe, S.IP    Wakil Bupati:     Alamat Kantor:  Jl. Wolter Monginsidi, Mulia- PapuaTelp.  (0984) 21196    Fax. SEJARAH Selengkapnya








Berita Daerah


RUMAH SAKIT IMMANUEL



Rumah Sakit Immanuel Mulia
YAYASAN RUMAH SAKIT IMMANUEL MULIA
KABUPATEN PUNCAK JAYA
Karubate, Mulia.
--------------------------------------------------------------------------------------------
LANIWONE YAYASAN RUMAH SAKIT IMMANUEL MULIA
KABUPATEN PUNCAK JAYA
Karubate, Mulia.

Perihal : Hasil rapat tentang pelayanan Rumah Sakit Immanuel Mulia
Kabupaten Puncak Jaya distrik Mulia.
Tempat : Guest House, Rumah Sakit Immanuel Mulia.
Waktu : 13 Juni 2008. Pukul 09:00 – 15:00 WIT
Pemimpin Ratapat : Pdt. Lipius Biniluk, S.Th. (Ketua Yayasan).
Notulen : Jason Elabi.

I. Peserta Rapat
1. Pdt. Lipius Biniluk, S.Th. (Ketua Yayasan Rumah Sakit Immanuel Mulia).
2. Pdt. Dainus Game (Wakil Ketua)
3. Jason Elabi, S.Th,. M.A. (Sekretaris Satu)
4. Ev. Rani Morib, S.Th. (Sekretaris Dua)
5. Ev. Yusman B. Enumbi (Bendahara Satu)
6. Yoab Game (Bendahara Dua)
7. Yosman Telenggen (Bendahara Tiga)
8. Pdt. Wupu Game (Ketua Badan Pendiri)
9. Teri Eliba (Anggota pendiri)
10. Ev. Dorman Gombo, S.Th. (Perwakilan Rumah Sakit GIDI Kalfari Wamena)
11. Pdt. Yem Inenik Tabuni (Anggota pendiri)
12. Ev. Gaspar Telenggen (Anggota pendiri)
13. Pdt. Yusak Wonda (Anggota pendiri)
14. Ev. Basman Enumbi (Anggota pengawas)
15. Ev. Topet Wonda (Anggota pendiri)
16. Ev. Yason Wonda (Anggota pendiri)
17. Pdt. Yakies Enumbi (Anggota pendiri)
18. Ev. Yosep Wonda, S.Th. (Peninjau)
19. Bpk. Wor Gire (Anggota pendiri)
20. Ev. Miriam Wonda (Peninjau)
21. Bunggis Enumbi (Peninjau)
22. Ev. Yosem Wonda, S.Th. (Peninjau)

II. Keputusan Hasil Rapat Badan Pengurus Lengkap Yayasan Rumah Sakit Immanuel Mulia.

1. Badan Pengurus Yayasan Rumah Sakit Immanuel Mulia.

Ketua 1. Pdt. Lipiyus Biniluk
Ketua 2. Pdt. Danius Game
Sekretaris 1. Ev. Kirenius Telenggen diganti oleh Sdr. Jason Elabi
Sekretaris 2. Jason Elabi diganti oleh Ev. Rani Morip, S.Th.
Bendahara 1. Suster Liliek Santosa diganti oleh Ev. Yusman B Enumbi
Bendahara 2. Yoap Game
Bendahara 3. Yosman Telenggen khusus Rumasakit
2. Pelindung :
1. Lukas Enembe (Ketua)
2. Timotius Morip Anggota
3. Topet Wonda Anggota
4. Watlambuk Elabi Anggota
5. Basman Enumbi Anggota
6. Tendius Wonda Anggota
3. Badan Pendiri :
1. Pdt. Wupu Game (Ketua)
2. Ev. Yason Wonda Anggota
3. Wor Gire Anggota
4. Ev. Gaspar Telenggen Anggota
5. Ev. Nius Kogoya Anggota
6. Pdt. Mana Tumu Anggota
7. Pdt. Yusak Wonda Anggota

4. Rapat inti :
Ø Menyelesaikan pengurusan Notaris Yayasan Rumah Sakit Immanuel ke Jayapura
Ø Membuka Rekening Yayasan Rumah Sakit Immanuel Mulia
Ø Menetapkan Dr. Brenda untuk menjalankan fungsi sebagai Dokter Umum di Polik Klinik Rumah Sakit Immanuel Mulia.
Ø Menetapkan Suster Lilek untuk menjalankan fungsi dan tugas sebagai Direktur Rumah Sakit Immanuel Mulia.
Ø Yayasa akan mencari Direktur Rumah Sakit Immanuel Mulia untuk pengganti Suser Lilek.
Ø Menandatangani MOU antara Rumah Sakit Immanuel Mulia dengan Rumah Sakit GIDI Kalfari Wamena dan kerjsama untuk pengadaan tenaga Dokter Kim dan Ben.
Ø Segera menggunakan Dana Sehat untuk jalankan polik Rumah Sakit Immanuel Mulia Beli Obat dan lain-lain.
Ø Ketua Yayasan akan menghubungi Dr. Theo untuk menindak lanjuti kesepatakan kerja sama.
Ø Ketua Yayasan akan mencari tenaga 3 dokter dan Suser untuk di tempatkan di Rumah Sakit Immanuel Mulia.
Ø Pada Bulan Juli Rumah Sakit Immanuel Mulia mulai akan dibuka secara resmi.
Ø Yayasan segera membuat web site Yayasan Rumah Sakit Immanuel Mulia.
[ website : [http://yayasanimmanuel.webs.com/]
Ø Ev.Yusman, Dr. Brenda, Pdt.Dainus, Ev. Jason untuk segera membalas surat dari
MTI MR Steve dengan menjawab semua pertanyaan dengan memberikan informasi lengkap / yang di perlukan.

Mulia, 13 Juni 2008.


Pdt. Lipius Biniluk. S.Th. Jason Elabi. S.Th. M.A.
Ketua Sekretaris



TUJUAN

Rumah Sakit Immanuel ada untuk memuliakan Allah melalui pelayanan Kesehatan Masyarakat di Pedalaman Papua dengan mutu sebaik mungkin dalam kasih Kristus, yang disetuaikan dengan keadaan setempat, sebagai Pelayanan Kasih dari Gereja.

Pelayanan Kesehatan Masyarakat di Pedalaman Papua yang dimaksud diatas adalah : Pelayanan Rawat Jalan dan Rawat Inap melalui Rumah Sakit Immanuel di Mulia.
Pelayanan Kesehatan Dasar di desa-desa melalui Balai Pengobatan yang di koordinir dan diawasi sebagai integral dari Rumah Sakit Immanuel di Wilayah Distrik Mulia dan Ilu.


ISTADARD

RUMAH Sakit Immanuel diharapan dan di usahakan untuk menjadi Rumah Sakit Rujukan dalam bidang :Kebidanan ( Ibu Hamil & Melahirkan) dan Penyakit Kandungan.
Penyakit Anak.
Penyakit Dalam.
Penyakit Bedah.


N0 1. Bidan kebidanan dan Penyakit Kandungan perlu dilayani oleh Dokter Spesialis OBSGIN 

           (Kebidanan dan Penyakit Kandungan)N0 2. Bidan Penyakit Anak perlu dilayani oleh Dokter Spesialis Anak.N0 3. Bidan Penyakit Dalam perlu dilayani oleh Dokter Spesialis Dalam.N0 4. Bidan Penyakit Bedah perlu dilayani oleh Dokter Spesialis Bedah

Disamping itu juga diperlukan beberapa tenaga Dokter Umum untuk membantu Pelayanan Rawat Jalan dan Inap di Rumah Sakit Immanuel.

Sarana penunjang :LABROTORIUM. Dengan tenaga analis Medis / Teknis labrotorium.
RADIOLOGI.
a) Ronteng (Sinar)b) USG (Ultrasonografi).c) Dan Lain-lain. Perlu teknisi Radiologi untuk bagian ini.

I. TENAGA-TENAGA YANG DIPERLUKAN UNTUK RUMAH SAKIT IMMANUEL DI MULIA.Tenaga Medis.
a) Dokter Perawat untuk bagian-bagian Kebidanan, Anak, Penyakit Dalam, Bedah, & Anestesi, dan Polik Klinik Rawat Jalan.b) Ahli Farmasi.c) Analis Medis.d) Tenaga Ahli Nutrisi.e) Teknisi Radiologi.f) Ahli operasiII. DIPERLUKAN PERALATAN RUMAH SAKIT IMMANUEL MULIA 1.










Kebutuhan Tenaga Dokter
http://yayasanimmanuel.webs.c
om



Kebutuhan Tenaga Dokter



RUMAH SAKIT IMMANUEL

TUJUAN

Rumah Sakit Immanuel ada untuk memuliakan Allah melalui pelayanan Kesehatan Masyarakat di Pedalaman Papua dengan mutu sebaik mungkin dalam kasih Kristus, yang disetuaikan dengan keadaan setempat, sebagai Pelayanan Kasih dari Gereja.

Pelayanan Kesehatan Masyarakat di Pedalaman Papua yang dimaksud diatas adalah :
Pelayanan Rawat Jalan dan Rawat Inap melalui Rumah Sakit Immanuel di Mulia.
Pelayanan Kesehatan Dasar di desa-desa melalui Balai Pengobatan yang di koordinir dan diawasi sebagai integral dari Rumah Sakit Immanuel di Wilayah Distrik Mulia dan Ilu.

ISTADARD

RUMAH Sakit Immanuel diharapan dan di usahakan untuk menjadi Rumah Sakit Rujukan dalam bidang :
Kebidanan ( Ibu Hamil & Melahirkan) dan Penyakit Kandungan.
Penyakit Anak.
Penyakit Dalam.
Penyakit Bedah.

N0 1. Bidan kebidanan dan Penyakit Kandungan perlu dilayani oleh Dokter Spesialis OBSGIN 
           (Kebidanan dan Penyakit Kandungan)
N0 2. Bidan Penyakit Anak perlu dilayani oleh Dokter Spesialis Anak.
N0 3. Bidan Penyakit Dalam perlu dilayani oleh Dokter Spesialis Dalam.
N0 4. Bidan Penyakit Bedah perlu dilayani oleh Dokter Spesialis Bedah

Disamping itu juga diperlukan beberapa tenaga Dokter Umum untuk membantu Pelayanan Rawat Jalan dan Inap di Rumah Sakit Immanuel.

Sarana penunjang :
LABROTORIUM. Dengan tenaga analis Medis / Teknis labrotorium.
RADIOLOGI.
a) Ronteng (Sinar)
b) USG (Ultrasonografi).
c) Dan Lain-lain.
Perlu teknisi Radiologi untuk bagian ini.

I. TENAGA-TENAGA YANG DIPERLUKAN UNTUK RUMAH SAKIT
IMMANUEL DI MULIA.
Tenaga Medis.
a) Dokter Perawat untuk bagian-bagian Kebidanan, Anak, Penyakit Dalam, Bedah, & Anestesi, dan Polik Klinik Rawat Jalan.
b) Ahli Farmasi.
c) Analis Medis.
d) Tenaga Ahli Nutrisi.
e) Teknisi Radiologi.
f) Ahli operasi
II. DIPERLUKAN PERALATAN RUMAH SAKIT IMMANUEL MULIA

MULIA [PAPOS]- Kantor Bupati kabupaten Puncak Jaya, di Mulia kini dalam tahap pembangunan. Kantor Bupati ini akan menjadi salah satu kantor termegah di wilayah Pegunungan Tengah. Kini pembangunan fisik kantor Bupati sudah 70 persen.



Bupati Puncak Jaya, Lukas Enembe, S.IP melalui telepon selularnya kepada Papua Pos, Senin [8/3] siang mengatakan pembangunan di kabupaten Puncak Jaya terus digalakkan diberbagai bidang, termasuk pembangunan sarana dan frasarana fisik kini terus ditingkatkan di Puncak Jaya, salah satunya pembangunan kantor Bupati di Mulia, kabupaten Puncak Jaya.

Menurut Lukas yang juga selaku ketua DPD Partai Demokrat Papua ini pembangunan kantor Bupati dimulai tahun 2009 dan dianggarkan melalui APBD Puja. Pembangunan kantor Bupati dikerjakan dengan system multi years.’’Kondisi fisik bangunan sampai saat ini sudah 70 persen,’’ kata Lukas.

Sementara wakil Bupati Puncak Jaya, Drs. Hencok Ibo mengungkapkan pembangunan kantor Bupati Mulia hingga selesai menghabiskan anggaran sebesar Rp 65 miliar. Kondisi fisik bangunan hingga saat ini sudah 70 persen. ‘’Kita harapkan pembangunan kantor Bupati rampung bulan Oktober 2011 dan kita rencanakan gedung akan diresmikan oleh Gubernur yang baru bertepatan dengan perayaan HUT Puncak Jaya ke-15 yakni tanggal 8 Oktober 2011,’’ kata Henock kepada wartawan di Mulia, pekan lalu.

Menurut Hencok gedung baru terdiri dari ruangan Bupati, wakil Bupati, sekda, asisten, dan beberapa rungan kantor, dinas dan badan. Sedangka dinas, kantor dan badan lain masih ada yang diluar kantor Bupati.’’Karena anggaran kita terbatas, sehingga pelayanan kita belum bisa satu atap, ’’ kata Henock.


Kantor DPRD Rampung

Tidak jauh dari kantor Bupati Puncak Jaya yang baru dibangun, berdiri megah kantor DPRD Puncak Jaya. Meskipiun gedung DPRD Puja belum diresmikan, tetapi gedung tersebut kini sudah ditempati anggota DPRD Puja periode 2009-2014.

Gedung DPRD Puja menurut Hencok dibangun sejak tahun 2008 dan rampung tahun 2009. Pembangunan gedung DPRD ini dilakukan dengan system multi years. Memang diakuinya pembangunan gedung DPRD Puncak Jaya masih perlu dibenahi dan ditata dengan baik, misalnya halaman kantor dan pagar belum dibangun.’’Itu semua akan dikerjakan secara bertahap,’’ imbuhnya. [bela]






I. KEADAAN UMUM SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN PUNCAK JAYA



A.  KEADAAN GEOGRAFIS

Kabupaten Puncak Jaya yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor : 52 Tahun 1996, secara geografis berada pada posisi 136o 08” – 137O 38’ bujur timur dan 2o 40” – 4o 10” lintang selatan. Wilayah Kabupaten Puncak Jaya ini sebagian besar berada di kawasan pegunungan tengah pulau Papua, dengan ketinggian mencapai 4.500 m di atas permukaan laut dan sebagian kecil berada di kawasan hilir Sungai Mamberamo yang merupakan daerah dataran rendah di kawasan utara Propvinsi Papua. Secara administratif Kabupaten Puncak Jaya memiliki batas-batas sebagai berikut

1. Letak geografis dan batas wilayah
Sebelah Utara          : berbatasan dengan Distrik/distrik Waropen bawah Kabupaten Yapen Waropen, serta Distrik Mamberamo Tengah dan Mamberamo Hulu Kabupaten Sarmi.
Sebelah Timur : berbatasan dengan Distrik Karubaga Kabupaten Tolikara dan Distrik Tiom Kabupaten Jayawijaya.
Sebelah Selatan    : berbatasan dengan Distrik Mimika Baru dan Distrik Agimuga Kabupaten Mimika.
Sebelah Barat        : berbatasan dengan Distrik Sugapa Kabupaten Paniai.

2. Topografi

Keadaan topografi Kabupaten Puncak Jaya sangat beragam, yakni mulai dari wilayah datar, rawa  dan berbukit dengan kemiringan mulai yang sangat curam sampai wilayah pegunungan yang diselimuti salju abadi.  Wilayah yang berbukit dengan kemiringan yang sangat tajam hampir tersebar disemua Distrik kecuali Distrik Fawi dan Distrik Doufo yang relatif datar dan berawa. Sedangkan wilayah yang sebagian diselimuti salju abadi adalah Distrik Ilaga yaitu Puncak Cartenz.

3. Iklim


Meskipun secara umum kawasan Kabupaten Puncak Jaya termasuk beriklim tropis seperti kebanyakan daerah lainnya di Provinsi Papua, namun kawasan ini memiliki pula beberapa kondisi yang spesifik lokal. Menurut Badan Metereologi dan geofisika, curah hujan di kawasan Kabupaten Puncak Jaya terjadi hampir sepanjang tahun dengan jumlah curah hujan setahun mencapai 3.935 mm. Jumlah hari hujan rata-rata pertahun 206 hari. Curah hujan tertinggi terjadi pada bulan Januari yakni mencapai 456 mm, sedangkan curah hujan terendah terjadi pada bulan Nopember yakni mencapai 203 mm.

Suhu udara tertinggi 32o C, suhu udara terendah 17,8 o C pada malam hari dan kelembaban udara rata-rata 83,7 %. Kabut sering terjadi pada pagi dan sore hari, sehingga sering menghambat/mengganggu lalu lintas penerbangan. Pada malam hari suhu udara cukup dingin dan biasanya  terutama di daerah pegunungan suhu udara mendekati titik beku. Kecepatan angin rata-rata antara 1,0 – 2,4 knot/jam, penyinaran matahari antara 14,3 – 26,6, sedangkan kelembaban nisbi berkisar antara 75-85 % dengan angka tahunan 78 %.


4. Hidrologi

Karakteristik sungai di kabupaten Puncak Jaya pada umumnya bermuara ke Pantai Utara Pulau Papua, dengan sungai utama adalah bagian hilir Sungai mamberamo. Sungai-sungai di daerah ini pada umumnya kecil-kecil dengan kondisi air dangkal dan deras. Kondisi drainase wilayah pada umumnya cukup baik. Hal ini terlihat dari keadaan hanya sebagian kecil wilayah yang tergenang yaitu sebagian dari wilayah Distrik Fawi dan Doufo.

5.  Jenis tanah dan batuan

Jenis tanah di wilayah Kabupaten Puncak Jaya ini pada umumnya merupakan tanah hasil lapukan dari batuan sebagai residual soil dan transported soil. Namum demikian pengelompokan jenis tanah di wilayah ini terdiri atas alluvial dengan tekstur mulai yang halus hingga kasar serta tanah gambut. Jenis tanah alluvial disusun oleh podsolic merah kuning yang penyebarannya hampir merata di seluruh wilayah Kabupaten Puncak Jaya. Secara umum satuan batuan yang berumur prakambrium-rencen di daerah ini telah dikelompokan menjadi beberapa formasi. Jenis batuannya terdiri dari batuan sedimen, yaitu batuan pasiran, satuan lempungan, satuan batuan gamping, batuan terobosan (intrusif), batuan ubahan dan batuan hasil rombakan. Semua batuan yang disebutkan diatas terdapat di daerah pegunungan serta sungai-sungai di wilayah Kabupaten Puncak Jaya.
B.  DEMOGRAFIS

Penduduk kabupaten Puncak Jaya terdiri atas  suku-suku asli yang mendiami kawasan pegunungan tengah seperti  Suku Lani/dani, Suku Damal, Suku Dawa, Suku Wano, Suku Nduga, Suku Turu dan sebagian kecil suku bangsa Papua lainnya (pendatang). Pemukiman penduduk pada umumnya terletak di lembah dan lereng perbukitan pada ketinggian antara 500 – 2400.m di atas permukaan laut. Mata pencaharian penduduk kabupaten Puncak Jaya utamanya adalah pertanian, peternakan, pertukangan, pegawai dan buruh. Penduduk Kabupaten Puncak Jaya berjumlah 142.525 jiwa (keadaan bulan Desember 2005) dengan pembagian menurut jenis kelamin  laki-laki 75.988 jiwa dan perempuan 66.537 jiwa. Penyebaran penduduk per Distrik terlihat table berikut :


TABEL : 1

JUMLAH PENDUDUK KABUPATEN PUNCAK JAYA

MENURUT JENIS KELAMIN  *)NO    DISTRIK  
LAKI-LAKI  
PEREMPUAN  
JUMLAH


NO    DISTRIK  
LAKI-LAKI  
PEREMPUAN  
JUMLAH

*)  Keadaan Bulan Desember 2005

Sedangkan luas wilayah Kabupaten Puncak Jaya berdasarkan distrik dapat dilihat pada tabel sebagai berikut :

TABEL : 2

LUAS WILAYAH KABUPATEN PUNCAK JAYA

No.    Nama Distrik  
Luas Wilayah  
%
1.    Distrik Beoga  
1.488  km2  
10,24
2.    Distrik Fawi  
2.254 km2  
12,65
3.    Distrik Ilaga  
886 km2  
4,49
4.    Distrik Ilu  
560 km2  
4,48
5.    Distrik Mulia  
883 km2  
6,08
6.    Distrik Sinak  
1.079 km2  
4,00
7.    Distrik Mewoluk  
621 km2  
2,53
8.    Distrik Yamo  
779 km2  
9,28
9.    Distrik Gome  
1.117 km2  
7,69
10.    Distrik Torere  
395 km2  
6,83
11.    Distrik Tingginambut  
604 km2  
2,66
12.    Distrik Pogoma  
862 km2  
3,42
13.    Distrik Agadugume  
200 km2  
4,35
14.    Distrik Wangbe  
768 km2  
7,25
15.    Distrik Doufo  
1.655 km2  
12,07
16.    Distrik Jigonikme  
381 km2  
2,66
JUMLAH  
14.532 km2  
100


Sumber : Bagian Tata Pemerintahan, 2003

*)  Keadaan Bulan Desember 2005

Sedangkan luas wilayah Kabupaten Puncak Jaya berdasarkan distrik dapat dilihat pada tabel sebagai berikut :

TABEL : 2

LUAS WILAYAH KABUPATEN PUNCAK JAYA

No.    Nama Distrik  
Luas Wilayah  
%
1.    Distrik Beoga  
1.488  km2  
10,24
2.    Distrik Fawi  
2.254 km2  
12,65
3.    Distrik Ilaga  
886 km2  
4,49
4.    Distrik Ilu  
560 km2  
4,48
5.    Distrik Mulia  
883 km2  
6,08
6.    Distrik Sinak  
1.079 km2  
4,00
7.    Distrik Mewoluk  
621 km2  
2,53
8.    Distrik Yamo  
779 km2  
9,28
9.    Distrik Gome  
1.117 km2  
7,69
10.    Distrik Torere  
395 km2  
6,83
11.    Distrik Tingginambut  
604 km2  
2,66
12.    Distrik Pogoma  
862 km2  
3,42
13.    Distrik Agadugume  
200 km2  
4,35
14.    Distrik Wangbe  
768 km2  
7,25
15.    Distrik Doufo  
1.655 km2  
12,07
16.    Distrik Jigonikme  
381 km2  
2,66
JUMLAH  
14.532 km2  
100


Sumber : Bagian Tata Pemerintahan, 2003

C.  POTENSI ALAM

Kabupaten Puncak Jaya memiliki Potensi alam yang sangat besar mulai dari potensi yang berupa hasil-hasil hutan, hasil tambang, kekayaan flora dan fauna  maupun keindahan alam.  Kekayaan atau potensi alam tersebut adalah sebagai berikut :


1.  Potensi hasil hutan

Luas hutan Kabupaten Puncak Jaya sekitar 1.453,20 ha dengan potensi hasil hutan yang bisa diandalkan antara lain, kayu Merbau, kayu Matoa,  kayu Bakau, kayu gaharu, rotan, Masohi kemedangan dan hasil hutan lainnya. Akan tetapi kekayaan berupa hasil-hasil hutan ini belum dapat diolah. Hal ini disebabkan antara lain karena masih minimnya Sumber Daya Manusia yang dimiliki serta kurangnya investor yang mau menanamkan modalnya di Kabupaten Puncak Jaya

2.  Kekayaan flora dan fauna

Di Kawasan Kabupaten Puncak Jaya terdapat aneka vegetasi seperti berbagai jenis anggrek, memiliki 20.000 – 25.000 jenis tanaman kayu,  terdapat 350 jenis burung, 101 jenis mamalia, 150 jenis serangga serta 329 jenis reptilia dan amphibi.

Khusus vegetasi jenis Anggrek, Kabupaten Puncak Jaya pernah berprestasi dengan menjadi duta Provinsi Papua dalam pameran Anggrek Tingkat Nasional Pada Tahun 2003.







3.  Keindahan alam

Kabupaten Puncak Jaya selain menghadirkan alam yang terkesan ganas karena berbukit-bukit bahkan bergunung-gunung, sesungguhnya didalamnya terdapat  keindahan alam yang memiliki potensi yang sangat besar di bidang pariwisata. Keindahan alam yang ada di Kabupaten Puncak Jaya yang sudah dikenal baik tingkat nasional maupun internasional adalah selain Puncak Cartenz yang diselimuti salju abadi juga keindahan Taman Nasional Lorenz. Bahkan secara spesifik, Taman Nasional Lorenz merupakan situs dunia yang mencakup semua tipe ekosistem yang luasnya mencapai 2.505.600 Ha.

4.  Potensi tambang
Tembaga, yang saat ini sementara diolah oleh perusahaan PT. Freeport Indonesia Company di Kabupaten Mimika.
Aluminium, sebagaimana hasil survai di daerah Distrik fawi dan Doufo, sinak dan tidak menutup kemungkinan tersebar hampir diseluruh Distrik Kabupaten Puncak jaya.
Emas, seperti yang terlihat di Distrik Yamo, Distrik Sinak dan Beoga.
Batubara, yang sementara akan dilakukan survai tahap awal di Distrik Fawi.
Bahan galian golongan c, seperti batu, pasir dan kerikil














II. STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAHAN

A. Tata Pemerintahan

Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintahan dibentuk Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Puncak Jaya Nomor   Tahun 2008 Tentang  Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Puncak Jaya

Dengan Peraturan Daerah tersebut, dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah yang merupakan Unsur Staf dan Sekretariat DPRD sebagai unsur pelayanan terhadap DPRD Pemerintah Kabupaten, terdiri atas Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD dan Staf Ahli:


1.   Sekretariat Daerah;

Sekretariat Daerah sebagai Unsur Staf yang dipimpin oleh seorang Sekretaris yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati;


2.   Sekretariat DPRD;

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai unsur pelayanan terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dipimpin oleh Sekretaris yang secara teknis operasional berada di bawah dan bertanggung jawab kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan secara administratif bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah;


3.   Staf Ahli.

Staf Ahli sebagai Staf Ahli Bupati yang dalam pelaksanaan tugasnya dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah.


(2). Bagan Struktur Organisasi Sekretariat Daerah

sebagaimana tercantum dalam halaman berikut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan Peraturan Daerah.































B. Wewenang Tugas dan Kewajiban

Sekretariat Daerah mempunyai tugas dan berkewajiban membantu Bupati dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan Dinas-Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah dan Perangkat Daerah lainnya sesuai kewenangannya berdasarkan peraturan perundang-undangan  yang berlaku.

Untuk menyelenggarakan tugas Sekretariat Daerah tersebut, Sekretariat Daerah mempunyai fungsi sebagai berikut :


a)           Penyusunan kebijakan pemerintahan daerah ;


b)           Pengkoordinasian pelaksanaan tugas Dinas Daerah dan Lembaga Teknis Daerah;


c)            Pemantuan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah;


d)           Pembinaan administrasi dan aparatur pemerintahan daerah;


e)           Pembinaan administrasi dan aparatur pemerintahan daerah;


f)              Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.


C. Kedudukan, Fungsi dan Tugas


Untuk pelaksanaan tugas dan fungsinya, susunan dan struktur organisasi Sekretariat Daerah terdiri dari :


a.   Sekretaris Daerah;

b.   Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat :


1.   Bagian Tata Pemerintahan terdiri dari :

(a)         Sub Bagian Pemerintahan Umum;

(b)         Sub Bagian Otonomi Daerah;

(c)         Sub Bagian Agraria.


2.   Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan terdiri dari :

(a)         Sub Bagian Adminsitrasi Kesejahteraan Rakyat;

(b)         Sub Bagian Administrasi Kemasyarakatan.


3.   Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol terdiri dari :

(a)         Sub Bagian Humas;

(b)         Sub Bagian Protokol dan Perjalanan;

(c)         Sub Bagian Santel dan PDE.


c.   Asisten Ekonomi Pembangunan :


1.   Bagian Administrasi Pembangunan terdiri dari :

(a)         Sub Bagian Pembangunan Infra Sturktur;

(b)         Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan.


2.   Bagian Administrasi Sumber Daya Alam terdiri dari :

(a)         Sub Bagian Administrasi Sumber Daya Alam;

(b)         Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan.


3.   Bagian Administrasi Perekonomian terdiri dari :

(a)         Sub Bagian Administrasi Perekonomian Rakyat;

(b)         Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan.


d.   Asisten Administrasi Umum :

1.   Bagian Umum terdiri dari :

(a)    Sub Bagian Tata Usaha;

(b)    Sub Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga;

(c)     Sub Bagian Administrasi Keuangan Setda;


2.  Bagian Hukum dan HAM terdiri dari :

(a)         Sub Bagian Produk Hukum dan Dokumentasi ;

(b)         Sub Bagian Bantuan Hukum dan HAM.


3.   Bagian Organisasi dan Tatalaksana terdiri dari :

(a)         Sub Bagian Kelembagaan dan Anjab;

(b)         Sub Bagian Tata Laksana dan Kinerja Aparatur.


e. Kelompok Jabatan Fungsional.


D. Keadaan Pegawai

Berdasarkan hasil penelitian di lapangan menunjukan bahwa jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sekretariat Daerah Kabupaten Puncak Jaya berjumlah 30 Orang yang terdiri dari laki-laki 25 orang dan perempuan 5 orang. Untuk mengetahui keadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sekretariat Daerah Puncak Jaya dapat dilihat pada tabel-tabel berikut :

Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sekretariat Daerah Menurut Tingkat Usia dapat dilihat pada tabel di bawah ini :



Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sekretariat Daerah Menurut Jenis Kelamin dapat disimak pada tabel di bawah ini :


Tabel 05:

Keadaan Pegawai Setda Menurut Tingkat Jenis Kelamin

Tahun 2008 – 2009.
No  
Tingkat Jenis Kelamin  
Jumlah  
Ket

  
Laki – Laki

Perempuan  
25




  
Total  
30   



Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sekretariat Daerah Menurut Tingkat Pendidikan dapat dilihat pada tabel di bawah ini :


Tabel 05:

Keadaan Pegawai Setda Menurut Tingkat Pendidikan

Tahun 2008 – 2009.
No  
Tingkat Pendidikan  
Jumlah  
Ket
     




Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sekretariat Daerah Menurut Tingkat Pangkat/Golongan dapat dilihat pada tabel di bawah ini :

Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sekretariat Daerah Menurut Jabatan  dapat dilihat pada tabel di bawah ini :


Tabel 06:

Keadaan Pegawai Setda Menurut Tingkat Jabatan

Tahun 2008 – 2009.
No  
Tingkat Jabatan  
Jumlah  
Ket
5.   Sekretaris

Asisten Sekda

Kabag

Kasubag

Staf  
Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sekretariat Daerah Menurut Tingkat Religi dapat dilihat pada tabel di bawah ini :

Tabel 05:

Keadaan Pegawai Setda Menurut Tingkat Agama

Tahun 2008 – 2009.
No  
Tingkat Religi  
Jumlah  
Ket
.   Islam

Kristen Katolik

Kristen Protestan

Hindu

Budha  



  
Bupati Enembe Resmikan Lapter Swadaya Masyarakat di Dorfas

Bupati Puncak Jaya, Lukas Enembe, Jumat (28/11) meresmikan lapangan terbang Dorfas,Distrik Dovo, Kabupaten Puncak Jaya.Wartawan ANTARA melaporkan, lapangan terbang yang terletak disekitar kawasan S.Mamberamo itu dikerjakan secara swadaya oleh masyarakat dikawasan itu, terutama oleh jemaat Gereja Injili di Indonesia (GIDI).Bahkan para pencari gaharu yang melintas di kawasan itu juga diminta untuk mengerjakan pembangunan lapangan terbang.Dari panjang 800 meter, sekitar 100 Selengkapnya

 

Sejarah Terbentuknya Kabupaten Puncak Jaya Hingga Kini

11 Tahun Puncak Jaya, 6 Kali Kepemimpinan

KABUPATEN Puncak Jaya adalah satu wilayah pemerintahan yang sebelumnya merupakan bagian dari wilayah Pemerintah Kabupaten Dati II Paniai yang sekarang ini dikenal dengan nama Kabupaten Nabire.
Menurut pelaku sejarah, aspirasi pembentukan Kabupaten Puncak Jaya pada saat itu muncul karena sebagian besar wilayah Kabupaten Dati II Paniai yang terletak di Kawasan Pegunungan Tengah, tidak terjangkau oleh pelayanan pemerintahan karena rentang kendali yang terlalu jauh, serta sarana dan prasarana pelayanan terutama dibidang transportasi, sangat terbatas.
Kondisi tersebut mengakibatkan pelayanan kepada masyarakat sangat jauh dari yang diharapkan. Masyarakat yang bermukim di pesisir makin maju, sementara masyarakat di pegunungan terus ketinggalan. Pembangunan dan pembinaan tidak menyentuh mereka.
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah, namun hasilnya tak dapat mengangkat taraf hidup masyarakat. Masyarakat pesisir makin maju, sementara masyarakat pegunungan tetap terisolir dengan kondisi kehidupan yang memprihatinkan. Dalam kondisi seperti itu, muncul aspirasi dari bawah yang menuntut pelayanan yang sama dengan masyarakat lainnya dipesisir.
Atas aspirasi mendorong Pemerintah Pusat dan Daerah untuk mengambil langkah dalam rangka memperpendek rentang kendali dengan membentuk organisasi birokrasi yang lebih mudah menjangkau wilayah-wilayah yang terisolir.
Melalui perjuangan berat didukung dengan data-data yang lengkap dan akurat, maka dalam waktu singkat, Pemerintah Pusat mengambil suatu keputusan yang sangat strategis yaitu memekarkan Wilayah Kabupaten Dati II Paniai, dengan membentuk Kabupaten Administratif Puncak Jaya dengan ibukotanya di Mulia dan Kabupaten Administratif Paniai dengan ibukotanya Enarotali berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1996 tanggal 13 Agustus 1996.
Keputusan Pemerintah Pusat itu sekaligus menandai bangkitnya kabupaten Puncak Jaya sebagai salah satu kabupaten di pedalaman Provinsi Papua. Lapangan Mandala Jayapura yang dihadiri ribuan tamu undangan, menjadi saksi sejarah atas kehadiran Mendagri M. Yogi. SM pada 08 Oktober 1996 untuk meresmikan dan melantik Drs. Ruben Ambrauw sebagai Bupati pertama Kabupaten Puncak Jaya.
Peristiwa itu membawa angin segar bagi seluruh masyarakat Puncak Jaya dan sejak itulah, tanggal 8 Oktober diperingati sebagai hari jadi Kabupaten Puncak Jaya. Keinginan dan kerinduan masyarakat sudah terjawab, namun harapan atas peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan melalui pelayanan pemerintah terus dinanti.
Beberapa bulan kemudian dibentuklah Sekretariat Wilayah Kabupaten yang membawahi 7 bagian. Para Kepala Bagian diangkat dengan Surat Keputusan Gubernur KDH Tk. I Irian Jaya Nomor : SK. 821.2-05 tanggal 07 Januari 1997 dan Surat Keputusan Gubernur KDH Tk. I Irian Jaya Nomor : SK. 821.2-117 tanggal 25 Maret 1997.
Dengan terbatasnya prasarana perkantoran dan perumahan serta sarana transportasi dan komunikasi pada saat itu, maka pejabat yang telah dilantik sementara bertugas pada kantor perwakilan di Nabire.
Di tahun kedua semua kegiatan administrasi pemerintahan dan pembangunan telah berlangsung sepenuhnya di Mulia. Pada saat itu pula, dibentuk 5 Sub Dinas, yaitu Sub Dinas PU, Sub Dinas Kesehatan, Sub Dinas Petanian, Sub Dinas Pendapatan Daerah dan Sub Dinas P dan K.
Proyek-proyek vital mulai dilaksanakan, salah satu diantaranya yang sangat monumental adalah pembangunan ruas jalan Mulia--Ilu, tembus ke Jayawijaya yang saat ini melewati Kabupaten Tolikara. Di bidang Pemerintahan dilakukan pemekaran desa dari 102 desa menjadi 147 desa/kampung.
Kurang lebih 3 setengah tahun kemudian, Bupati Drs. Ruben Ambrauw ditarik ke Provinsi Papua dan diganti Drs. Philipus Andreas Coem. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 131.18-1153. pelantikan dan serah terima berlangsung tanggal 28 April 2000 di Mulia yang dipimpin oleh Pejabat Gubernur Provinsi Irian Jaya, Musiran Darmosuwito.
Hal yang menarik disimak, bahwa sebelum penunjukan Drs. P.A. Coem menggantikan Drs. R. Ambrauw, Pemerintah sesungguhnya telah secara resmi menunjuk saudara Drs. Henok Ibo yang saat itu menjabat Kepala Bagian Pemerintahan sebagai Pejabat Bupati Puncak Jaya berdasarkan Surat Keputusan 131.18-1152 tertanggal 08 Oktober 1999.
Namun pelantikan Drs. Henok Ibo tidak dilaksanakan bahkan dibatalkan. Dalam hal ini Drs. Henok Ibo dapat menerima keputusan pembatalan tersebut dengan lapang dada dan jiwa besar. Dan ia kemudian diangkat sebagai Sekretaris Kabupaten Puncak Jaya menggantikan Drs. Marthen Talebong.
Di bawah kepemimpinan Drs. Philipus Andreas Coem, tercatat satu mata rantai sejarah yang sangat penting, yaitu dibentuknya DPRD pertama Kabupaten Puncak Jaya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Irian Jaya Nomor : 104 Tahun 2000 untuk periode 2000-2004, yang diresmikan tanggal 15 November 2000 bersama dengan peresmian gedung kantor Bupati Puncak Jaya Pagaleme Mulia oleh Pejabat Gubernur Provinsi Irian Jaya Musiran Darmosuwito. DPRD tersebut beranggotakan 20 orang yang ditentukan berdasarkan hasil pemilu 1999.
Tanggal 5 Juli 2001 DPRD Kabupaten Puncak Jaya untuk pertama kali melakukan pemilihan Bupati/Wakil Bupati Puncak Jaya bertempat di Aula gedung GIDI Mulia, dimana saat itu terpilih pasangan Drs. Elieser Renmaur dan Lukas Enembe, S.IP, DIP, CL sebagai Bupati/Wakil Bupati Puncak Jaya periode 2001-2006.
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor : 131.81-286 tahun 2001 tentang Pengesahan Wakil Bupati Puncak Jaya, maka pada tanggal 10 Agustus 2001 Gubernur Provinsi papua Drs. J.P.Solossa, M.Si melantik dan mengambil sumpah/janji Bupati/Wakil Bupati Puncak Jaya bertempat di halaman Kantor Bupati Puncak Jaya, tempat kita berada pada saat ini.
Dengan janji luhur yang telah diikarkan, pasangan Bupati/Wakil Bupati Puncak Jaya didukung dengan Sekretaris Daerah Drs. Henok Ibo sebagai motor penggeraknya, mengawali tugasnya dengan menyusun konsep pembangunan yang lebih terarah, terencana dan terpadu yang dikemas dalam "Pola Dasar Pembangunan Kabupaten Puncak Jaya 2001-2005", dengan visi : "Terbukanya isolasi alam untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Puncak Jaya yang lebih berkualitas dalam pendidikan, kesehatan, dan perekonomian".
Pada tahun 2002 di bawah kepemimpinan pasangan Bupati Drs. Elieser Renmaur dan Wakil Bupati Lukas Enembe, S.IP, DIP, CL, ditetapkan Lambang Daerah Kabupaten Puncak Jaya melalui Perda Nomor : 04 Tahun 2002, dimana dalamnya bertuliskan moto dalam bahasa Dani/Lani : YABU EERUWOK yang artinya : Mari bekerja bersama-sama dengan semangat gotong royong dan penuh cinta kasih tanpa adanya perbedaan suku, agama dan ras untuk membangun Kabupaten Puncak Jaya.
Mengacu kepada rencana pembangunan yang konsepsional itu, pembangunan terus digalakkan. Tahun demi tahun dilalui, ujian dan cobaan datang silih berganti, tetapi tidak mengurangi niat, tekad dan semangat untuk memacu pembangunan Kabupaten Puncak Jaya.
Pembangunan jalan tembus Mulia-Ilu-Wamena terus dipacu sehingga pada akhir tahun 2003 dan awal tahun 2004, jalan tersebut telah dapat dilalui kendaraan roda empat berupa hartop dan sejenisnya. Namun sangat disayangkan, adanya gangguan keamanan beberapa saat yang lalu, telah berakibat bagi rusaknya jalan dan jembatan sehinggatidak dapat berfungsi lagi.
Pada tahun yang sama dibangun pula satu proyek vital yaitu Rumah Sakit Umum Daerah Mulia dengan dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dan telah diresmikan oleh Gubernur Provinsi Papua Drs. J.P.Solossa, M.Si pada tanggal 24 Maret 2004.
Untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka dalam tahun 2003 dilakukan pemekaran distrik dari 6 distrik menjadi 15 distrik.
Dua tahun kemudian, yaitu pada tahun 2005 dimekarkan lagi sehingga sampai saat ini secara administrative pemerintah Kabupaten Puncak Jaya terbagi dalam 16 distrik.
Sementara itu dalam rangka pembinaan hukum keamanan dan ketertiban, Bupati Puncak Jaya telah ikut mendorong terbentuknya Polres (Persiapan) Puncak Jaya, yang ditandai dengan pelantikan Kapolres yang pertama Komisaris Polisi Hans Somnaikubun pada tanggal 27 November 2004.
Disamping proyek vital dan monumental itu, juga tidak ketinggalan proyek-proyek lainnya, baik yang bersifat fisik dan non fisik yang semuanya itu bermuara bagi kesejahteraan masyarakat.
Dalam tahun 2004 lalu, juga telah dilaksanakan salah satu tugas nasional yang sangat penting dan strategis yaitu pesta demokrasi untuk memilih anggota legislative dan Presiden Republik Indonesia. Dan tahun 2005, mulai pula dilaksanakan pembangunan jalan di Ilaga dan pembangunan lapangan terbang Sinak untuk jenis pesawat berbadan lebar.
Satu siklus yang penting dalam sejarah pemerintahan Kabupaten Puncak Jaya yang perlu diketahui bersama yakni posisi Wakil Bupati Lukas Enembe, dimana pada pertengahan tahun 2005 lalu, Lukas Enembe mengundurkan diri dari jabatannya, sebagai konsekuensi moral dan hukum atas pencalonan dan keikutsertaan dalam Pilkada Gubernur Provinsi Papua Tahun 2006.
Suatu sejarah baru karena masuknya Lukas Enembe sebagai Calon Gubernur Provinsi Papua pada saat itu merupakan tonggak sejarah bangkitnya putera koteka pada pertarungan politik tingkat provinsi.
Berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2004 dan PP Nomor 6 Tahun 2005, mengamanatkan bahwa Pemilihan Kepala Daerah dilaksanakan melalui pemilihan langsung oleh rakyat.
Mengacu kepada UU dan PP tersebut, maka pada tanggal 10 Agustus 2006 lalu, seharusnya sudah terpilih Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya yang baru, namun Pilkada itu mengalami keterlambatan keterlambatan sehingga untuk mengindari kekosongan Pimpinan Daerah, maka berdasarkan RDG Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 131.91/1721/Sj tanggal 09 Agustus 2006 yang ditujukan kepada Gubernur Provinsi Papua, yang isinya menunjuk Sekretaris Daerah untuk melaksanakan tugas sehari-hari Bupati Kabupaten Puncak Jaya.
Maka pada tanggal 11 September 2006 dilakukan serah terima tugas kepada Sekretaris Daerah, sehingga pada saat itu tugas sehari-hari Bupati Puncak Jaya dijalankan oleh Bapak Drs. Henok Ibo sebagai Pelaksana Tugas Bupati Puncak Jaya.
Mengingat pada saat itu, Lukas Enembe, S.IP dan Drs. Henok Ibo berpasangan maju sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya, maka dalam rangka mengisi kekosongan Pimpinan Derah berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.91/556/Tahun 2006 tanggal 30 Oktober 2006, menunjuk Drs. Frans R. Kristantus, MM dan dilantik pada tanggal 04 Desember 2006 sebagai Pejabat Bupati Puncak Jaya untuk menfasilitasi pelaksanaan Pilkada Kabupaten Puncak Jaya dengan sistem pemilihan langsung dari rakyat.
Sesuai dengan jadwal KPUD Kabupaten Puncak Jaya, proses Pilkada berjalan lancar, aman, dan tertib yang diikuti tiga pasangan, yaitu pasangan Lukas Enembe, S.IP/Drs. Henok Ibo dengan Nomor Urut 1; pasangan Elvis Tabuni/Paul Tabuni dengan Nomor Urut 2; dan pasangan Drs. Elieser Renmaur/Drs. Daniel B.K.Wakerkwa dengan Nomor Urut 3.
Pemungutan suara dilaksanakan secara serempak di seluruh wilayah Kabupaten Puncak Jaya pada tanggal 21 Maret 2007, yang hasilnya diumumkan pada Rapat Pleno KPUD tanggal 04 April 2007, dimana pasangan Lukas Enembe, S.IP dan Drs. Henok Ibo menang mutlak dengan perolehan suara sebanyak 54.929 suara dari 93.046 suara sah.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.91-252 Tahun 2007 tanggal 28 Mei 2007 tentang pemberhentian Pejabat Bupati dan Pengesahan Pengangkatan Bupati Puncak Jaya, Provinsi Papua dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 132.91-253 tahun 2007 tanggal 28 Mei 2007 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Puncak Jaya Provinsi Papua, maka pada Kamis tanggal 28 Juni 2007, Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu, SH atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia mengambil sumpah/janji dan melantik Lukas Enembe, S.IP dan Drs. Henok Ibo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya periode 2007-2012 bertempat di Aula Sasana Kaonak Kantor Bupati Puncak Jaya, dilanjutkan dengan serah terima jabatan dari Pejabat Bupati Puncak Jaya Drs. Frans R. Kristantus, MM kepada Bupati Puncak Jaya Lukas Enembe, S.IP.
Pada hari itu juga dilakukan serah terima Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Puncak Jaya dari Ny. Ernie Kristantus kepada Ny. Yulce W. Enembe. Dengan pelantikan itu, kini pemerintah Kabupaten Puncak Jaya 5 tahun kedepan berada dibawah pimpinan Bapak Lukas Enembe, S.IP dan Bapak Drs. Henok Ibo, dengan visi : "Tahun 2012 masyarakat Puncak Jaya semakin mandiri, maju dan sejahtera yang didukung nilai agama dan budaya dengan tata pemerintahan yang baik".
Mencermati perjalanan sejarah pemerintahan Kabupaten Puncak Jaya hingga hari ini, sesungguhnya ada keunikan didalamnya, karena dalam tenggang waktu kurang dari 11 tahun telah terjadi pergantian Pimpinan Daerah sebanyak 6 kali.
Hal ini barang kali tidak pernah terjadi di daerah lain dan itulah dinamika kehidupan demokrasi didaerah ini yang harus diterima dan dipahami semua pihak dalam membangun Kabupaten Puncak Jaya sekarang dan dimasa yang akan datang. (djoko setyanto) Cepos

                                                      {    By.Nisman Telengg }


Lelaki renta itu bernama “PAPUA”
10 Maret 2008
Lelaki renta itu bernama “PAPUA”
: a. muttaqin
rambutnya yang keriting kusam menguning
badannya yang legam tonjolkan tulang
ia duduk memeluk lutut
diatas bukit sintani dihamparan batu menghitam
memandang kebawah dengan mata cekung nya
melihat kesibukan pekerja dengan mesin penggali
dibawah sana mereka kenyang
diatas sini sang lelaki kelaparan
dibawah sana mereka terbalut jeans
diatas sini hanyalah koteka bertelanjang dada
kedap kedip mata sang lelaki mengusir lalat yang hinggap
ketika gerobak emas berlalu tinggalkan debu
sejak empat puluh tahun yang lalu
tetap saja kereta emas itu hanya berlalu
sudahlah lelaki renta,emas itu bukan untukmu
tetapi untuk tuan tuan dibenua sana
sedikit untuk penguasa penguasa negrimu
sedikit lagi untuk tentara tentara penjaga itu
hormati saja benderamu
nyanyikan saja lagu kebangsaanmu
tetap saja emas itu bukan untukmu
lalu,lelaki itupun menggumam lirih ;
“..indonesia tanah airku..tanah tumpah darahku. disanalah aku berdiri,jadi
pandu ibuku.., indonesia..kebangsaanku..b
angsa dan tanah airku…marilah
kita berseru..indonesia bersatu…”
lalu, lelaki itupun mati.
Maret, 2006
dari borneo, untuk papua

Senin, 15 November 2010

INFORMASI PAPUA M.DOM



Kebebasan setiap orang untuk menyambaikan pikiran atau pendapatnya.akan tetapi yang terjadi di papua adalah bahwa demokrasi yang sedang tumbuh itu langsung diadili dan di hokum.Lalu demokrasi seperti apa yang dapat di harapkan di negeri ini?Rakyat papua barat ini adalah pemilik dan pemegang mandate langsung dari sang pencipta atas tanah papua barat ini,tetapi justru di hokum.dan ini terjadi era reformasi dan transparansi. Sunguh ironi!

Bajunya memang demokrasi dan bebas dekskriminasi,namun perlakukan pemerintah Indonesia terhadap rakyat papua penuh dengan diskriminasi terhadap hak penyambaian pendapat,dimana penunjuk rasa langsung di jerat dengan pasal maker dan seperatis.jaksa penuntut umum menuntut 10 tahun penjara. Tuntutan ini sangat tidak propersional dengan perbuatan yang di laluakan oleh Buchtar sebby, dan kawan-kawan menyuarahkan nurani rakyat papua.

HUKUM dan HAM papua barat,Nasaruddin Bunas,menegaskan bahwa menerapkan bahwa pasal maker arus selektif.hal sepangjang belum terjadi peralihan kekuasaan, maka hal itu belum di katakan merdeka atau memasan bendera.Hal itu belum cukup untuk di katakana sebagai maker.sebab aksi demo,atau teriakan merdekan ini belum dapat merubah peralihan kekuasaan. Oleh karena itu untuk mengunakan pasal maker dalam suatu perkara, maka para penegak hokum harus benar-benar selektif.

Zaman berubah,kekuasaan berganti namun tak lebih dari ibarat menganti baju,sementara orangnya tetap sama.Artinya,genta demokrasisasi di sanjung negeri ini tapi inplementasinya,masih model rezim soeharto.papua barat saat ini masih bagian dari RI,yang berarti semua bentuk penerapan hokum,HAM,politik dan demokrasi harus juga berlaku sama dengan wilayah RI lainya.

Deklarasi hak-hak masyarakat adat tahun 2007menyakini bahwa pengakuan atas hak-hak masyarakat adat dalam deklarasi ini akan meningatkan kehormonisan dan hubungan kerjasama antara Negara dan masyarakat adat didasarkan pada princip-prinsip ke adilan,demokrasi,pengormatan terhadap HAM tanpa diskriminasi dan dapat dipercaya.
Semua anak adat wajib berbicara tengtang persoalan yang di hadapi oleh rakyat papua.lepas dan kedudukan dan jabatan,harus mau berbicara soal keadilan dan hak-hak rakyat papua bukan mencari popularitas dan bukan pulahmenghianati pemerintah tetapi berbicara tentang hak-hak asasi kemanusiaan kata hati dan nurani yang tulus akan masa depan anak cucu rakyat papua kelak yang semakin terancam di negeri leluhur mereka.
Oleh karena itu saya seoran pegawai negeri sipil, tidak mungkin angkat spanduk atau panflet mendemo para penegak hukum di negeri ini.Andaikan itu yang saya tembuh maka itu adalah sesuatu yang irasional.Maka satu-satunya jalan yang dapat saya tempuh sebagai anak adat untuk membelah rakyat,saya harus berkarya dan menyuarahkan nurani rakyat serta memprotes ketidak adilan melalui karya ilmia kendatipun tidak sesempura para penulis professional lainya.

Di seluruh ajat raya ini,dimana tumbuh ketidak adilan dan perlakukan sewenang-wenang terhadap bangsa pribumi oleh piak berwenang,maka disitu pula akan tumbuh
IPWP DAN PERADILAN MAKAR
Representasi Perempuan dalam Politik Lokal



Partisipasi perempuan dalam politik lokal tidak terumus secara jelas dalam teks peraturan daerah. Rumusan yang eksplisit sangatlah penting mengingat keterlibatan perempuan secara luas dalam pengambilan keputusan di tingkat lokal sangat minim, seperti yang telah kami gambarkan diatas. Perempuan hanya memiliki sedikit akses untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan pembuatan peraturan daerah. Meskipun demikian, ditemukan Perda-Perda yang secara implisit menjamin perempuan berpartisipasi aktif dalam politik lokal. Misalnya, Surat Keputusan (S.K.) Walikota Sukabumi No. 133 Tahun 2001 Tahun Anggaran 2001 dan S.K. Walikota Sukabumi No. 205 Tahun 2001 tentang Alokasi Dana Pembangunan Kelurahan dan Pembentukan Tim Pembina dan Pengendali Dana Pembangunan Kelurahan Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2001, Perda No. 5 Tahun 2001 (Tasikmalaya), Perda No. 3 Tahun 2002 dan Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2002 (Bali), Perda No. 27 Tahun 2001 (Mataram).

Kota Sukabumi dipimpin oleh walikota perempuan pertama di Jawa Barat dan memiliki begitu banyak perempuan yang mengisi jabatan struktural yang cukup berpengaruh. Namun kepemimpinan walikota perempuan tidak begitu saja menjamin bahwa pemerintahan diselenggarakan dengan perspektif gender. Salah satu contoh adalah cara pemerintah kota Sukabumi bertindak berdasarkan Angka Kematian Ibu yang tertinggi di seluruh Jawa Barat. Pada tahun 2001 tercatat 390 ibu meninggal dari 100.000 kelahiran hidup. Meskipun masalah ini dapat diidentifikasi oleh pemerintah setempat, akan tetapi penanganannya tidak menjadi prioritas.

Di Sukabumi ditemukan bahwa dalam Perda No. 14 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Kota Sukabumi merepresentasikan perempuan sebagai yang domestik dan peran publik yang diberikan pada perempuan adalah pada sektor kesejahteraan sosial.

Representasi ini cocok dengan representasi perempuan pada GBHN 1978 dan 1984 yang menempatkan peran perempuan istri dan ibu. Peran publik perempuan dinyatakan sebatas keterlibatan dalam organisasi sosial atau organisasi perempuan. Pada Rincian Kewenangan Pemerintah Kota Sukabumi di Bidang Sosial, kewenangan pemerintah dalam masalah Pemberdayaan Perempuan yang tercantum dalam Perda ini adalah usaha untuk mendukung perempuan meningkatkan usaha keluarga, untuk menjadi pemimpin di bidang Kesejahteraan Sosial dan pemberian peran serta wanita dalam pembangunan. Gender dalam bagian Perda ini didefinisikan sebagai “pemberian peran serta wanita dalam pembangunan”.

Dalam Perda yang sama sosialisasi tentang kesadaran gender menjadi kewenangan bagian Pembinaan Keluarga Sejahtera, yang bertugas mengadakan alat kontrasepsi untuk program KB dan menyiapkan “konsep kebijakan operasional pelaksanaan pembangunan Keluarga Sejahtera” dan tidak memiliki kewenangan di bidang lain. Mengingat struktur pemerintah daerah yang rumit, sosialisasi yang diadakan bagian Pembinaan Keluarga Sejahtera akan sulit sekali menjangkau DPR atau eksekutif Daerah dan mengubah paradigma lembaga-lembaga ini tentang partisipasi perempuan, tentunya perkiraan ini berlaku dengan asumsi konsep “kesetaraan gender” yang dimiliki bagian ini mencakup pemberian ruang bagi partisipasi politik dan peran publik perempuan. Pemberdayaan perempuan dalam peraturan lain yang ditetapkan kemudian, yakni Perda No. 20 Tahun 2002 tentang Perubahan peraturan Daerah Kota Sukabumi No. 17 Tahun 2000, ditambahkan sebagai seksi pemberdayaan perempuan dalam Sub Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan.

Meskipun ada berbagai versi dan interpretasi mengenai religiusitas Islam dan terapannya yang tidak akan dibahas dalam penelitian ini, Pemerintah Daerah Tasikmalaya menggunakan kata-kata “visi Islami” sebagai visi Kabupaten Tasikmalaya. Visi inilah yang menjadi teks yang diinterpretasikan dalam kelangsungan politik daerah, penolakan terhadap pengangkatan lima camat perempuan yang telah diuraikan di atas adalah salah satu contoh cara interpretasi terhadap visi Islami dan terapan religiusitas. Contoh lain adalah anjuran untuk menggunakan busana Muslim kepada siswi sekolah dan penentuan busana muslimah bagi pegawai negeri perempuan (Perda No. 4 Tahun 2002 tentang Pakaian Dinas Penyidik Pegawai Negeri Sipil) menunjukkan bahwa perempuan yang tampil di ruang publik diatur penampilannya sedemikian rupa sehingga sesuai dengan konsep femininitas, aurat serta ruang publik yang didefinisikan oleh pemerintah daerah.

Perda No. 6 Tahun 2002 Gianyar, Bali tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Perbekel (lurah). Dalam Perda itu, secara khusus dalam pasal 6 diungkap tentang persyaratan calon perbekel, yaitu “Terdaftar sebagai penduduk dan bertempat tinggal tetap di desa bersangkutan sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun terakhir dengan tidak terputus-putus, kecuali putra desa yang berada di luar desa yang bersangkutan.” Penggunaan kata putra mengandung pengertian laki-laki, hal itu menunjukkan bahwa perempuan tidak memiliki peluang untuk duduk sebagai kandidat perbekel. Interpretasi atas Perda itu akan menjadi lain, jika menggunakan kata “warga desa.” Fakta itu diperkuat oleh Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2002 tentang Cara Pemilihan dan atau Pengangkatan Perangkat Desa. Dalam pasal 9 pada Perda itu dimuat tentang persyaratan menjadi kelihan Banjar dinas, yaitu “Terdaftar sebagai penduduk anggota banjar dan bertempat tinggal tetap di banjar bersangkutan sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun terakhir dengan tidak terputus-putus, kecuali putra banjar yang berada di luar desa yang bersangkutan.”

Meskipun Pemerintah Republik Indonesia telah membuat Undang-undang No. 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, akan tetapi penerapan Konvensi tersebut sangat lemah karena terbentur pada relativisme nilai yang berlaku di Indonesia (Katjasungkana dan Hadiz, TT, h. 21). Penjelasan UU No. 7 tahun 1984 menyatakan bahwa “…dalam pelaksanaannya ketentuan dalam Konvensi ini wajib disesuaikan dengan tata kehidupan masyarakat yang meliputi nilai-nilai budaya, adat-istiadat serta norma-norma keagamaan yang masih berlaku dan diikuti secara luas oleh masyarakat Indonesia.” Kewajiban untuk menyesuaikan pelaksanaan Konvensi dengan norma sosial yang berlaku di Indonesia tetap menempatkan perempuan Indonesia pada posisi yang didefinisikan oleh norma sosial. Fungsi Konvensi yang sesungguhnya adalah tawaran perubahan atas norma sosial yang dianggap merugikan suatu kelompok dan menyalahi azas kemanusiaan. Jika Konvensi ini sejak awal disahkan sudah dinyatakan inferior terhadap norma sosial yang berlaku, maka kemampuannya untuk menawarkan perubahan sangatlah bergantung pada definisi yang ditentukan oleh norma sosial. Pernyataan inferioritas UU No. Tahun 1984 terhadap norma sosial yang berlaku, sebenarnya sangat bertentangan dengan tujuan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan.

Tidak adanya rumusan yang eksplisit mengenai peran politik perempuan menunjukkan bahwa hal tersebut tidak dianggap sebagai sesuatu yang penting atau mendesak untuk dikemukakan dan dilakukan. Daerah yang memiliki Kepala Daerah perempuan pun, tidak serta merta menghasilkan Perda yang didasarkan pada kepentingan perempuan dan terutama yang menyangkut perubahan representasi perempuan baik yang domestik maupun yang publik. Bagaimana hal itu dalam hukum lokal?









 






Mengapa Di Kalangan Mahasiswa/i Lihat orang berkulit Hitam Rambut Keriting.
Kata mereka Tgl 1 Desember Hari Besar Orang PAPUA ya....??? Iya Benar.

Fakta dan sejarah adalah kebenaran sehingga usaha rekayasa itu tidak akan berhasil menaipulasi fakta dan sejarah. Orang Papua itu kulit hitam dan rambut keriting, yang merupakan ras melaneysia bukan ras melayu. Pulau Papua terletak di Pasifik Selatan bukan di Asia Tenggara.Sesuai dengan Resolusi PBB No. 746 Tahun 1960 negara-negara anggota PBB berwajib memberikan kemerdekaan kepada daerah-daerah jajahan termasuk Netherland. Sehingga Belanda memberikan kebebasan pada tanggal 1 Desember 19961 telah deklarasikan Kemerdekaan Papua Barat, namun penyerangan-penyerangan yang dilakukan oleh RI ditanah Papua membuat kondisi tidak aman sehingga Perjanjian New York pada tanggal 15 Agustus 1962 antara Indonesia, Belanda, Amerika Serikat dan PBB tanpa melibatkan orang Papua sehingga pada tahun 1969 adakan penentuan pendapat rakyat (PEPERA) dibawah kekuasaan militer Indonesia yang siap membantai orang Papua jika tidak mangakui Indonesia sehingga terjadi manipulasi suara Rakyat Papua.Sejak Tahun 1969 sampai hari ini penganiayaan, penyiksaan, pembunuhan intimidasi dan parahnya lagi degan cara yang halus yaitu: pengiriman Orang yang sudah terinfeksi Penyakit HIV/AIDS dan penyakit2 memetikan lainnya dari luar pulau Papua Tercintah (Papua Surga Ke2 ) di tanah AirQ Papua berlangsung sampai hari ini melalui berbagai cara untuk memusnahkan orang Papua dari Tanahnya sendiri. Mau kah Anda Tinggalkan Tanah Air dengan begitu saja? Tinggalkan cerita dan sejarah bahwa di Pulau Papua dulunya ada orang berkulit Hitam Rambut Keriting namun sayangnya Hanya tinggal kenangan.

Hi TanahQ tanah Papua Selamat Berulang Tahun.
(I LOVE YOU PAPUA

By  WENDANAK ROBAY








Nomor                  : sek_ 01/panpeny/HUT PB-DIY/X/2010
Perihal                  : Surat Undangan                                                                            
Lampiran             : 2 Eksamplar

 Kepada Yth    
masyarakat papua
                        Di -
Daerah istimewah yogyakarta
SYALOOOOOM  PEMBEBASAN











Berhubungan dengan adanya kegiatan dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Papua Barat pada tanggal 1 Desember 1961 di Holandia, maka kami dari panitia penyelengara mengimbaukan kepada seluruh Mahasiswa/i Papua Barat  yang berdomisili di Daerah Istimewa Yogyakata (DIY),bahwa seluruh Mahasiswa/i  Papua untuk dapat berfartisipasi  dalam perayaan serta memberikan motivasi baik berupa moril maupun materiil, agar semangat dan jiwa Nasionalisme orang Papua nampak melalui  kegiatan yang akan diselenggarakan pada:
                HARI/TGL              : RABU 1 DESEMBER 2010
          WAKTU                 : 07 : 00 WIB - HINGGA SELESAI
          TEMPAT                : RUMAH ADAT PAPUA BARAT
AGENDA               : H.U.T PAPUA BARAT
Demikian surat undangan  sekaligus sumbangan ini kami buat, atas perhatian serta partisipasinya kami aturkan terima kasih
                                                                                                                  Yogyakarta 31 November 2010
SALAM JUANG




EDMONDUS EDI DUWAI PIGAI                                                               NOMENSEN M BARANSANO
           KETUA PANITIA                                                                                                SEKRETARIS





SUSNAN ACARA
HUT  KEMERDEKAAN PAPUA BARAT
YANG KE-49

I.                    PEMBUKAN
·                     Doa
II.                  MIMBAR BEBAS
·                     Orasi Politik
·                     Puisi
·                     Menyanyi
·                     Tari-tarian
·                     Mural/ kreasi
·                     Moop
·                     Drama /Teatrikal
·                     1000 tanda tangan Untuk Papua Merdeka
III.                IBADAH/ REFLEKSI
A.      Refleksi
Ø   Tinus Waga
Ø   Leczhy Degey
B.   Ibadah
·                     Pdt. Lennis Kogoya S.Th
·                     Ento ngwijangge
·                     Deny Tebay
IV.                PEMUTARAN FILM
·                     Sejarah Papua Barat
·                     Penyiksaan di Puncak Jaya
·                     Penyiksaan di Serui
·                     Perang Kelompok di Kab. Mimika (Kwamki Lama)
V.                   PENUTUP
·                                             Doa



nisman mengatakan...
Suara Papua Merdeka, Bersuara Karena & Untuk KEBENARAN! KotekaWebmater utama menyiarkan berita perjuangan Papua Merdeka secara Online, sebagai layanan WPNews Group Online Services untuk The Diary of OPM (Online Papua Mouthpiece) Layanan untuk Sebuah West Papua yang Merdeka dan Berdaulat di Luar NKRI.....?




Perang antarsuku yang terjadi di Kabupaten Paniai, Papua, sejak  Rabu (21/3)  telah menyebabkan sembilan orang tewas dan 154 orang lainnya luka-luka termasuk satu anggota Polsek Sugapa.
    Waka Polda Papua, Brigjen Pol Max D Aer , di Jayapura, Senin mengakui perang antar suku yang awalnya di sebabkan seorang guru bermarga Sani yakni Hendrikus Sani (26 th) meninggal  dunia  26 Desember 2006  yang oleh keluarga almarhum diduga dilakukan  marga Kobagau .


Laporan yang diperoleh dari Polres Paniai mengungkapkan dugaan itu terjadi setelah dilakukan ritual adat, jelas Waka Polda Papua seraya menambahkan, dari ritual adat itu terungkap bahwa yang menghabisi nyawa Hendrikus  adalah Urubeka Kogoya yang merupakan istri dari Stevanus Kogoya.
    Dikatakannya, setelah mengetahui  pelaku dari marga Kogoya, terungkap, keluarga korban kemudian menuntut denda "ganti kepala"  namun  keluarga kogoya tidak mau memenuhi permintaan tersebut sehingga terjadilah perang  pada 21 Januari 2007.
    Pada 8 Februari lalu, pihak Polsek Sugapa dibantu Polres Paniai bersama  pemuka agama dan pemda setempat  mendamaikan   kedua kelompok suku yang bertikai itu, namun pada  26 Februari pecah lagi perang antarsuku..
    "Bahkan pada  3 Maret 2007 seorang anggota Polsek Sugapa, Bripda Yafed Turembi terkena panah dari suku bermarga Sani hingga harus dievakuasi ke Nabire,"  kata Brigjen Pol Max D Aer.
    Kesembilan korban yang meninggal  itu  terdiri dari marga Sani yakni Hendrikus Sani (30), Yan Sani (35) Rafael Sani (35) dan Niko Sani (50), sedangkan dari pihak marga Kobagau lima orang tewas masing masing Alfons Kobagau (36 th) Herman K(11), Enos Jegeseni (28) Boka K (38) Daniel K (40).
    Ditambahkannya, saat ini situasi di kawasan itu sudah mulai kondusif namun kemungkinan muncul kembali perang antar suku dapat saja terjadi karena salah satu pihak belum merasa puas.
    Namun pihak kepolisian  bersama tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemda setempat terus berupaya mendamaikan kedua kelompok yang bertikai itu, demikian Waka Polda Papua, Brigjen Pol Max




                                                    PERJANJIAN

logo u.s.house of representatives
COMMITTEE ON FOREIGN AFFAIRS
U.S. HOUSE OF REPRESENTATIVES
WASHINGTON, D.C. 20515
SUBCOMMITTEE ON ASIA, THE PACIFIC AND THE GLOBAL ENVIRONMENT
ENI F.H. FALEOMAVAEGA (D-AS)
CHAIRMAN

STATEMENT OF
THE HONORABLE ENI F.H. FALEOMAVAEGA
BEFORE THE SUBCOMMITTE
“Crimes Against Humanity: When Will Indonesia’s Military Be Held
Accountable for Deliberate and Systematic Abuses in West Papua?”
September 22, 2010
To my knowledge, today’s hearing is historic.  This hearing is the first hearing ever he
ld in the U.S. Congress that gives voice to the people of West Papua.
Since 1969, the people of West Papua have been deliberately and systematically subjected to slow-motion genocide by Indonesian military forces yet Indonesia declares that the issue is an internal matter while the U.S. Department of State “recognizes and respects the territorial integrity of Indonesia.”  The truth is, this is no issue of territorial integrity or an internal matter, and the record is clear on this point.
Bahas Masalah Lingkungan di PT. Freeport 



Komunitas Papua News,
Lokasi PT Freeport IndonesiaTimika - Kaukus Parlemen Papua (KPP) DPR-RI rencananya akan melakukan pertemuan dengan menteri terkait untuk membahas masalah lingkungan hidup atas perusahan PT. Freeport Indonesia di Timika, Papua. Kaukus Papua di Parlemen Republik Indonesia, rencananya pada Jumat, (24/9) bertemu Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Gusti Muhammad Hatta dan Bupati Mimika Klemen Tinal di kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jalan DI Panjaitan, Kebon Nanas, Jakarta Timur.
Korban penembakan di Manokwari - PapuaTanngal 16 Sepember 2010, jam 7 malam, masyarakat Papua kembali menjadi Korban Kebengisan serdadu Indonesia ( TNI/ POLRI) yang bertugas di Daerah Pendudukan Indonesia di Tanah Papua.  Tiga  Warga Manokwari  masing –masing : Naftali Kuan (Pria, Meninggal), (Septi Kuan, Meninggal), Antomina Kuan (Wanita, Kritis),  menjadi korban kebrutalan Brimob Polda Papua, yang melakukan penyisiran dangan peralatan perang lengkap.
demo-referendum-biak1Masyarakat  West Papua di Biak pada tanggal 1 September 2010  melakukan aksi demonstrasi untuk menyeruhkan pada PBB perlu diadakannya REFERENDUM bagi bangsa West Papua. Sejumlah element  masyarakat yang  tergabung dalam Komite National Papua Barat (KNPB) wilayah Biak melakukan aksi demonstrasi, pada awalnya berkumpul di Pendopo Dewan Adat Byak dan  lima ratusan lebih demonstran  tersebut berjalan dari Pendopo Dewan Adat Byak menuju DPRD Kabupaten Biak Numfor.
victor-yeimo01Kesadaran perjuangan harus dibangun. Tapi jangan membangun kesadaran perjuangan karena ada agenda ini dan itu di luar negeri sana. Di Papua Barat dan rakyat yang ada diatas tanah ini harus mengerti esensi perjuangan Papua Barat Merdeka. Dan semangat perjuangan rakyat Papua harus didasarkan pada cita-cita perjuangan Papua Merdeka, bukan pada semangat momentum belaka.
PembakaranWAMENA 26 Agustus 2010 - Dua Posko masyarakat adat koteka milik Dewan Adat Wilayah Mbaliem di bakar oleh pihak Inteligant Indonesia. Posko adat tersebut adalah tempat masyarakat adat koteka melakukan rapat-rapat khusus guna membahas soal-soal masyakat adat koteka di Mbaliem Wamena.
YawenVideo amatir yang berisi detik-detik terakhir hidup Yawen Wayeni, aktivis Papua yang tewas Agustus tahun lalu beredar di YouTube (http://www.youtube.com/watch?v=SRgkMFAS jEU). Video berdurasi 7 menit 28 detik itu tampaknya diambil dengan kamera telepon genggam yang dipegang oleh pria berlogat Indonesia Timur.
MENK HATTAPemerintah mengaku heran dengan Indeks Pembangunan Manusia di Pulau Papua sampai saat ini masih saja rendah. Padahal pemerintah telah mengalokasikan dana hingga puluhan triliun untuk dua provinsi di Timur Indonesia tersebut.
"Seharusnya dana-dana itu cukup dan membuat pendapatan per kapita di Papua tertinggi di Indonesia karena APBN disalurkan ke situ," kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa di kantornya, Jalan Wahidin, Jakarta, Kamis, 29 Juli 2010.
Komunitas Papua News,
Batuan UraniumTimika - Pemerintah akan mengumumkan secara resmi hasil uji laboratorium terhadap sampel yang diambil di areal pertambangan PT Freeport Indonesia apakah mengandung uranium atau tidak sebagaimana yang dikhawatirkan oleh berbagai kalangan akhir-akhir ini.
neles-tebayPemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat diminta agar cepat, bijaksana dan dengan hati yang tulus untuk rakyat Papua, mengaji, mendalami dan menanggapi secara positif permintaan referendum yang disampaikan sebagian masyarakat Papua belum lama ini.
Sby_fredyPembebasan Yusak Pakage pekan ini bukan berarti kebijakan Jakarta terhadap Papua berubah. Menurut Benny Giay, aktivis HAM Papua, pembebasan ini siasat SBY menutupi keadaan di Papua dan menunjukkan Indonesia seolah-olah sudah demokratis. Padahal Papua dipenjara dan diperlakukan tidak adil.
  • RAKYAT PAPUA TOLAK OTSUS, MINTA REFERENDUM
demo-tolak-otsus.jpgKomunitas Papua news,
Jayapura - Tuntutan pengembalian Otsus terus menggema di seluruh Tanah Papua. Penduduk asli serempak bergerak untuk menyatakan sikap dalam bentuk demonstrasi  yang dilakukan disetiap Kabupaten di Papua, karena masyarakat Papua menilai bahwa program Otsus yang dicanangkan pemerintah RI telah gagal di Papua
. . Previous Next
Home http://komunitas-papua.net/images/M_images/arrow.pngBERITA http://komunitas-papua.net/images/M_images/arrow.pngHASIL KONGRES OPM : "Papua Ingin Merdeka"
HASIL KONGRES OPM : "Papua Ingin Merdeka"
Minggu, 25 Juli 2010 10:09 | Ditulis oleh Komunitas Papua |  
TPN-OPNJayapura—Salah satu hasil kongres TPN/OPM beberapa waktu lalu adalah : "memutuskan akan tetap memperjuangkan kemerdekaan Papua dalam arti, pisah dari NKRI".
Sekedar diketahui, sebelum melakukan aksi penghadangan dan pembakaran terhadap 3 unit mobil pengangkut BBM dan bahan makanan, di Tingginambut Puncak Jaya Papua, ternyata kelompok Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) sudah menggelar Kongres Besar. Hasilnya, OPM tetap akan terus berjuang untuk kemerdekaan bangsa Papua Barat. ‘’Kami bangsa Papua tetap pada pendirian semula, mempertahankan harga diri bangsa Papua menuju kemerdekaan. Rakyat Papua akan terus berjuang melepaskan diri dari NKRI,’’ ujar Sekjen Panglima OPM Anton Tabuni dalam press realese rekaman video yang dikirim kepada wartawan di Papua.
Bahkan, lanjut Anton Tabuni yang mengaku atas nama panglima tertinggi OPM Goliat Tabuni, sebagai bentuk perjuangan, pihaknya akan terus melancarkan serangan terhadap aparat keamanan Indonesia maupun pihak-pihak yang ingin menghentikan perjuangan mereka, sekalipun presiden Indonesia terus menerus menambah pasukan di Tingginambut Puncak Jaya.’’Siapapun dia, baik sipil yang menyamar maupun aparat keamanan, akan kamu tumpas dari bumi Papua,’’tegasnya.
Dalam gambar rekaman video itu juga terekam pelaksanaan kongres OPM di wilayah Tingginambut Puncak Jaya, yang dimulai dengan upacara adat Pegunungan Papua, serta upacara pengibaran 3 bendera bintang kejora,simbol Papua Merdeka.
Anton Tabuni juga meminta seluruh bangsa Papua mendukung kemerdekaan Papua Barat, karena tidak ada alasan lagi untuk menunda-nunda dan tidak bisa di tawar lagi. Aparat keamanan indonesia agar segera menyerah dan angkat kaki dari Papua sambil menyuarakan Papau Merdeka.
Kemerdekaan Papua adalah hak segala bangsa maka penjajah diatas Papua harus keluar dari Papua.
Ini adalah pernyataan kemerdekaan bangsa papua’ diselenggarakan di pusat pertahanan Distrik Tingginambut Puncak jaya 31 Juni tahun 2010 Seminggu lalu Kapolda Papua Irjen Bekto Suprapto dan Panglima XVII Cenderawasih Mayjen Hotma Marbun terbang menuju Tingginambut. Kapolda menghimbau Goliat Tabuni dan pengikutnya menyerah. Namun, himbauan itu sama sekali tidak diindahkan. Kelompok OPM terus melancarkan aksi penyeranga
Sementara itu,  dalam kunjungannya ke Sarmi Wakil Gubernur Provinsi Papua, Alex Hesegem SE, mengatakan, untuk mengangkat derajat dan martabat serta menghadirkan kesejahteraan ke atas Tanah dan orang Papua, tidak bisa dilakukan dengan hanya menabur mimpi – mimpi tentang wacana kemerdekaan kepada rakyat Papua.
“Stop mimpi Merdeka lagi, Papua harus sejahtera dalam NKRI, hentikan semua upaya untuk menggalang dukungan dan bicara Papua merdeka di luar negeri, kita harus segera datang ke kampung dan mulai bangun Papua, mulai hari ini,” tegas Wagub dalam wejangannya kepada masyarakat dan kepala kampung se- Kabupaten Sarmi di Pulau Liki dalam kegiatan Turkam-nya Rabu (21/7).
Wagub meminta hendaknya dengan adanya Program RESPEK ini semangat untuk mengangkat harga diri dan martabat orang Papua di kampung harus terus digalakkan, karena menurutnya tidak ada cara lain yang sebaik Program RESPEK, karena dengan program RESPEK maka kemerdekaan dalam artian kesejahteraan dan kemandirian bagi masyarakat kampung adalah sesuatu yang nyata dan bisa digapai, alias bukan mimpi.
“Daripada sibuk berkoar – koar di luar negeri minta Papua merdeka, lebih baik kita semua kembali ke tanah Papua, kembali ke kampung kita masing – masing untuk menggunakan kemampuan dan talenta yang Tuhan berikan untuk membangun kampung kita masing – masing”, kata Hesegem. (jir/amr)